DIGTALPOS.com, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang menggelar Sosialisasi dan Workshop Tata Naskah Dinas, sesuai Perwali Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, Selasa (14/10/2025) di Grand Equator Hotel.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti menyebutkan, peserta yang hadir berasal dari perwakilan organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan Rumah Sakit Daerah.
“Masing-masing kami wajibkan kirim perwakilan sebanyak tiga orang,” ujarnya.
Retno menegaskan pentingnya budaya administrasi yang rapi dan terstandar sesuai perwali tersebut.
Tata naskah dinas adalah pengaturan tentang jenis dan bentuk pembuatan pengamanan, pejabat penandatanganan dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Menurutnya, tata naskah dinas sebagai salah satu unsur administrasi umum meliputi pengaturan tentang jenis penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta pengurusan naskah dinas korespondensi dan kewenangan.

Bapak Ibu yang kami hormati, ee beberapa laporan dari BUKTI Pembinaan dan Kearsipan pada saat melakukan monitoring, evaluasi kepada OPD-OPD masih banyak.
“Masih banyak opd dalam menerapkan korespondensinya belum mengacu kepada tata naskah dinas sesuai dengan perwali yang sudah ditetapkan oleh walikota,” imbuhnya.
Padahal, Perwali ini sudah ada tahun 2023, namun kembali kami gencarkan sosialisasinya tahun ini.
Pihaknya berkomitmen menjadi pelopor tertib administrasi, profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan budaya arsip modern.
“Kami ingin para ASN yang bergelut dibidang administrasi, pengarsipan dan surat-menyurat harus tertib, rapi, dan akuntabel,” sambungnya.
Pelatihan ini berlangsung satu hari, dengan mendatangkan narasumber untuk membedah langsung cara penulisan dan format tata naskah dinas sesuai Perwali. (Adv)