DIGTALPOS.com, Samarinda – Kalangan dewan di Kaltim mulai angkat suara soal rencana pemerintah pusat menggulirkan Program Koperasi Merah Putih. Skema yang akan menyalurkan dana publik hingga Rp3 miliar per koperasi itu dinilai masih belum memiliki landasan tata kelola yang matang dan berisiko tinggi jika dipaksakan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan kekhawatirannya terhadap kesiapan koperasi di daerah dalam mengelola dana sebesar itu. Menurutnya, tanpa sistem pengawasan yang ketat dan manajemen yang profesional, program justru bisa menjadi bumerang.
“Kalau memang angkanya besar, Rp 3 miliar per koperasi. Tapi kalau tata kelolanya tidak siap, justru bisa menimbulkan persoalan baru,” ujar Sapto, Minggu (29/6/2025).
Ia menilai, koperasi penerima bantuan harus terlebih dulu disaring secara ketat. Mulai dari aspek legalitas, kualitas sumber daya manusia, hingga kelayakan rencana bisnis. Tanpa itu, dana yang besar justru berpotensi disalahgunakan.
Sapto bahkan membandingkan dengan Dana Desa yang nominalnya hanya sekitar Rp 1 miliar, namun sering kali memunculkan masalah. “Dana yang lebih kecil saja kerap menimbulkan persoalan. Apalagi yang nilainya tiga kali lipat,” imbuhnya.
Ia mendorong Dinas Koperasi dan UKM Kaltim agar tidak gegabah dalam menyalurkan bantuan. Proses verifikasi harus dilakukan menyeluruh, dengan seleksi koperasi yang benar-benar siap dan layak secara administrasi maupun manajerial.
Tak hanya itu, Sapto juga mengingatkan agar aparatur desa tidak dilibatkan sebagai pengurus koperasi. Menurutnya, rangkap jabatan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta melemahkan fungsi pengawasan di lapangan.
Lebih jauh, ia berharap koperasi yang terlibat dapat menerapkan sistem pengelolaan modern seperti lembaga keuangan resmi. Mulai dari transparansi pelaporan, pengendalian internal, hingga audit independen harus diterapkan sejak awal.
“Kalau semua belum siap, lebih baik program ini dievaluasi atau ditunda dulu. Jangan sampai niat membantu rakyat malah jadi sumber persoalan baru,” tukasnya. (Adv)













