DIGTALPOS.com, Samarinda – Kota Tepian, sebutan Samarinda sedang hangat diperbincangkan. Kali ini bukan soal banjir atau kemacetan, tapi urusan sampah. Pemerintah pusat menempatkan Samarinda sebagai salah satu dari lima kota di Provinsi Kaltim kurang optimal dalam pengelolaan sampah.
Teguran tersebut langsung mendapat perhatian dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. Pihaknya mengaku prihatin dengan penilaian tersebut, mengingat status Samarinda sebagai ibu kota provinsi yang seharusnya menjadi contoh dalam hal tata kelola lingkungan.
“Kalau benar Samarinda masuk lima besar pengelolaan sampah terburuk, tentu kita sangat prihatin. Kota ini kan wajah Kalimantan Timur. Seharusnya bisa menunjukkan yang terbaik,” ujarnya, Senin (30/6/2025).
Meski begitu, Fuad menila, Pemkot Samarinda tidak tinggal diam. Dirinya melihat ada upaya serius untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, hanya saja belum sepenuhnya optimal.
“Sekarang tinggal bagaimana pemerintah bisa memaksimalkan upaya yang sudah ada. Penegakan aturan juga harus ditegakkan, terutama terhadap oknum yang buang sampah sembarangan,” tegasnya.
Salah satu problem utama di Samarinda adalah banjir, yang juga disebabkan oleh penanganan sampah yang belum tertib. Banyak saluran air tersumbat akibat limbah rumah tangga dan sampah liar.
Di sisi lain, lanjut dia, langkah pemerintah kota dalam memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Bukit Pinang ke TPA Sambutan. Keputusan itu dianggapnya keputusan yang tepat, mengingat lokasi TPA di Bukit Pinang sudah tak layak karena berada dekat permukiman dan pernah menimbulkan kebakaran.
“Kebakaran di TPA Bukit Pinang itu sempat mencemari udara dan menimbulkan gangguan bagi warga. Maka pemindahan ke lokasi yang lebih aman dan layak seperti Sambutan harus didukung,” tukasnya. (Adv)













