DIGTALPOS.com, Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar merupakan tanggung jawab negara dan wajib disediakan secara gratis.
Ia menyebut, kebijakan ini sejalan dengan amanat konstitusi, yakni Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan.
“Pendidikan gratis adalah mandat lama yang sudah semestinya diterapkan sejak dulu. Pemerintah harus hadir untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan. Jadi, putusan MK itu seharusnya tidak perlu menunggu hingga sekarang,” ucap Damayanti, Kamus (19/6/2025).
Meski demikian, Damayanti mengkritik praktik pengelompokan sekolah yang dinilainya menciptakan ketimpangan dalam kualitas pendidikan. Ia menilai pembagian sekolah menjadi kategori unggulan dan non-unggulan dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan menghambat pemerataan mutu layanan pendidikan.
“Saya pribadi tidak sepakat dengan pengelompokan sekolah seperti itu. Harusnya semua sekolah didorong agar berkualitas tanpa membuat kelas-kelas sosial di dunia pendidikan,” katanya.
Terkait pelibatan sekolah swasta dalam kebijakan pendidikan gratis, Damayanti menyampaikan apresiasi. Namun, ia juga menekankan bahwa hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kualitas sekolah negeri.
“Beberapa orang tua ada yang tetap memilih sekolah swasta meski mereka harus membayar. Banyak itu terjadi di jenjang SD dan SMP. Sehingga, persepsi masyarakat terhadap kualitas sekolah negeri masih belum optimal, dan ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia berharap putusan MK tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum, melainkan segera diimplementasikan secara konkret. Beberapa daerah di Kaltim, seperti Kota Balikpapan, disebutnya, sudah lebih dulu menjalankan kebijakan pendidikan gratis, termasuk penyediaan seragam sekolah tanpa biaya.
“Seperti di Balikpapan program tersebur bisa dijalankan. Jadi ada kemauan dan komitmen dari pemerintah daerahnya juga, dan ini bisa jadi contoh di kabupaten/kota yang lain,” tukasnya. (Adv)













