DIGTALPOS.com, Tenggarong – Sebanyak 166 PPPK Sekretariat Daerah Terima SK di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Bupati, Tenggarong.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono kepada perwakilan dari 12 bagian Setkab Kukar, pasca pelantikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pekan lalu.
Apel tersebut dihadiri oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan kepala bagian dari 12 unit Sekretariat Daerah. Sunggono menegaskan bahwa status baru sebagai PPPK membawa peningkatan gaji yang signifikan.
“Dengan pendapatan yang lebih baik, 166 PPPK Sekretariat Daerah Terima SK diharapkan dapat meningkatkan kinerja untuk mendukung pelayanan publik,” ucap Sunggono, Senin (2/6/2025).
Sunggono menambahkan, kendati kebijakan pengangkatan PPPK diatur oleh Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), formasi PPPK merupakan wewenang daerah berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.
“Kami telah mengusulkan ke Menpan dan BKN agar tenaga honorer R2 dan R3 dapat diangkat sesuai kebijakan daerah. Bupati Edi Damansyah terus berkomunikasi untuk mewujudkan ini,” jelasnya.
Sunggono juga menyebutkan bahwa pengangkatan R2 dan R3 akan meningkatkan jumlah ASN, yang berdampak pada belanja pegawai. “Untuk itu, kami terapkan seleksi ketat. Kontrak awal satu tahun, dan jika kinerja baik, akan diperpanjang hingga lima tahun. Semua pegawai, termasuk saya, dievaluasi setiap dua tahun,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) saat ini hanya berlaku untuk PPPK fungsional di bidang kesehatan dan pendidikan, sesuai Peraturan Bupati. Dengan semangat baru, Sunggono berharap 166 PPPK Sekretariat Daerah Terima SK dapat segera beradaptasi dan mencontoh praktik kerja terbaik.
“Mari tingkatkan kinerja dan wujudkan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Kukar,” pungkasnya. (Adv)