DIGTALPOS.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Maming, meminta pemerintah untuk melakukan pendataan secara berkala terhadap jumlah warga miskin yang ada di Kota Bontang.
Disorotnya data warga miskin mengemuka seiring pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS) oleh DPRD Kota Bontang.
Menurut Maming, pendataan berkala diperlukan untuk mengetahui data terbaru, sebab kemungkinan perubahan data terjadi setiap waktu. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, tidak sedikit kekeliruan terjadi dilapangan, seperti pada penerima bantuan sosial, dimana orang yang seharusnya menerima justru terlewat, atau yang sebelumnya tidak mampu, berezeki menjadi mampu.
“Raperda ini sangat erat kaitannya dengan data keluarga miskin, maka pemerintah harus update secara berkala,” ujarnya, Senin (8/11/2021).
Maming menambahkan, pada pasal 7 Raperda PPPKS pihaknya sengaja dengan rinci membahas hal tersebut.
Termuat pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang membidangi sosial mengumpulkan data terpadu kesejahteraan sosial berdasarkan kriteria; kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau, korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
“Kita masukan soal data itu di pasal 7 Raperda PPPKS karena pasti ada perkembangan atau penurunan,” tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, memastikan data keluarga miskin penerima bansos di update secara berkala. (HR)