DIGTALPOS.com, Bontang – Polres Bontang berhasil memfasilitasi dan menjembatani proses mediasi antara Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Kota Bontang dengan manajemen PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Mediasi ini menjadi bukti nyata peran aktif Polres Bontang dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui langkah-langkah preemptif dan preventif, khususnya dalam merespons aspirasi masyarakat.
Sebelumnya, PLBB Bontang menggelar aksi damai pada 31 Desember 2025. Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan agar PT Pupuk Kaltim lebih memberdayakan tenaga kerja lokal, khususnya para sopir angkutan bahan bangunan, dalam kegiatan pemuatan (loading) material pembangunan proyek pabrik Soda Ash di wilayah operasional PKT. Tuntutan itu disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari sektor angkutan dan jasa pendukung industri.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kanit Sat Intelkam Polres Bontang, Ipda Nan Sabsen, menuturkan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan PLBB berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Meski saat itu tuntutan belum mendapat jawaban langsung dari pihak perusahaan, massa aksi membubarkan diri secara damai.
“Pada saat aksi, Polres Bontang menurunkan kurang lebih 50 personel untuk mengamankan jalannya kegiatan agar tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” jelas Nan.
Ia menambahkan, pihak PT Pupuk Kaltim pada prinsipnya terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan. Namun, dialog belum dapat dilaksanakan secara langsung karena jajaran manajemen yang memiliki kewenangan pengambilan kebijakan tidak berada di Kota Bontang pada saat itu.
“Hasil koordinasi kami menunjukkan bahwa manajemen PT PKT sedang fokus pada rangkaian kegiatan HUT PT Pupuk Kaltim ke-48, yang bertepatan dengan libur Natal 2025 dan perayaan Tahun Baru 2026,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, mediasi resmi antara PLBB Bontang dan PT Pupuk Kaltim akhirnya dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 Wita. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Equator, Kota Bontang. Mediasi membahas permohonan pelibatan armada dan tenaga angkutan anggota PLBB dalam proyek-proyek yang berada di lingkungan PT PKT.
Nan Sabsen menegaskan bahwa Polres Bontang akan terus hadir sebagai pihak yang mengawal, menjembatani, dan memfasilitasi aspirasi masyarakat agar dapat disampaikan secara damai, tertib, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengimbau kepada pihak PLBB agar memahami bahwa tidak seluruh permasalahan dapat diselesaikan secara instan. Beberapa hal memerlukan proses administratif serta penyesuaian dengan regulasi dan ketentuan perusahaan.
Sementara itu, Ketua PLBB Bontang, Syarifuddin, menyampaikan permohonan maaf atas aksi unjuk rasa yang sempat dilakukan. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah tujuan utama organisasi, melainkan langkah terakhir agar PLBB dapat membuka ruang komunikasi langsung dengan manajemen PT Pupuk Kaltim.
“Kami tidak berniat mencari keuntungan berlebih. Para sopir truk hanya ingin bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan menafkahi keluarga. Harapan kami sederhana, bisa diberdayakan dalam kegiatan operasional perusahaan,” ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan PT Pupuk Kaltim menyatakan komitmennya untuk menyerap dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan PLBB. Pihak perusahaan juga membuka ruang dialog secara terbuka dan akan meneruskan masukan tersebut kepada manajemen untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan internal perusahaan.
Di akhir, Ipda Nan Sabsen menyebut, mediasi ini merupakan bentuk itikad baik dari kedua belah pihak dalam mencari solusi bersama. PLBB menyampaikan aspirasi secara terbuka dan persuasif, sementara PT Pupuk Kaltim menunjukkan sikap kooperatif dengan membuka ruang komunikasi dan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
“Polres Bontang berharap sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan dunia usaha terus terjaga demi menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (*)













