Yusri Yusuf Bertekad Perjuangkan Legalitas Lahan di Komisi B DPRD Kutim, Dukung Perlindungan Hukum untuk Masyarakat

Yusri Yusuf Bertekad Perjuangkan Legalitas Lahan di Komisi B DPRD Kutim, Dukung Perlindungan Hukum untuk Masyarakat
Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutai Timur, Kalimantan Timur – Bergabung dengan Komisi B di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) merupakan langkah penting bagi Yusri Yusuf dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama terkait masalah legalitas lahan yang menjadi isu utama di daerah pemilihannya, Dapil 1. Sebagai Anggota DPRD, Yusri ingin memastikan bahwa setiap warga yang mengelola tanah dan sawah di wilayahnya bisa mendapat kepastian hukum untuk mengolah tanah dengan aman dan nyaman.

“Banyak warga yang berharap pemerintah bisa membantu menyediakan legalitas lahan mereka. Tanpa adanya kepastian hukum, mereka merasa terancam, karena lahan yang mereka kelola bisa saja diambil alih tanpa ganti rugi yang adil,” ungkap Yusri saat diwawancarai oleh awak media, belum lama ini.

Menurut Yusri, masalah utama yang kerap dihadapi oleh masyarakat adalah ancaman pengambilalihan lahan oleh perusahaan besar, terutama yang bergerak di sektor tambang dan perkebunan. Ketika warga tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah, mereka menjadi sangat rentan dan sering kali terpaksa menerima tawaran kompensasi yang merugikan dari pihak perusahaan.

“Warga di dapil 1 sering kali tidak punya pilihan lain selain menerima tawaran kompensasi yang tidak adil karena mereka tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Oleh karena itu, penting untuk segera ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang legalitas lahan. Dengan adanya perda tersebut, masyarakat akan mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat,” lanjut Yusri.

Peraturan daerah yang mengatur legalitas lahan ini, menurut Yusri, akan menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh tawaran dari pihak luar yang dapat merugikan mereka. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat di Dapil 1 yang mayoritas bergerak di sektor pertanian dan perkebunan akan merasa lebih aman dalam mengelola tanah mereka.

“Komisi B DPRD Kutim memiliki tugas yang sangat penting dalam hal ini, karena bergerak di bidang ekonomi dan keuangan, termasuk sektor pertanian dan perkebunan. Jika saya terpilih dan bergabung dengan Komisi B, saya akan berjuang untuk memastikan bahwa sektor-sektor penting ini mendapat perhatian dan pengawalan yang serius,” tambahnya.

Yusri menegaskan perjuangannya di Komisi B akan difokuskan untuk kepentingan masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian. Meski ia menyadari pentingnya bidang lain seperti bisnis dan ekonomi, Yusri percaya bahwa sektor-sektor pertanian dan perkebunan harus menjadi prioritas utama, mengingat potensi besar yang dimiliki oleh wilayah Dapil 1.

“Saya ingin memastikan bahwa program-program yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pertanian dan perkebunan, mendapatkan perhatian serius. Bidang lainnya akan saya prioritaskan kemudian,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: AdiEditor: Redaksi