DIGTALPOS.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk melindungi hak para pencari kerja dari praktik yang tidak adil dalam proses rekrutmen. Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Tenaga Kerja, Selasa (11/11/2025).
Dalam kunjungannya, Neni menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan adanya praktik ‘orang dalam’ atau pengaruh personal dalam proses penerimaan tenaga kerja, baik di perusahaan swasta maupun dalam pelaksanaan program pemagangan. Menurutnya, hal itu dapat merugikan masyarakat yang sedang berjuang mencari kesempatan kerja yang layak.
“Saya minta semuanya terbuka. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena kedekatan. Kita bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi di mana sebagian besar penerimaan tenaga kerja cenderung mengutamakan mereka yang sudah memiliki pengalaman sebelumnya. Kondisi ini dinilai membuat para pencari kerja baru, khususnya lulusan sekolah kejuruan, kehilangan peluang untuk memulai karier.
“Yang baru lulus juga harus diberi kesempatan. Kalau tidak pernah dipercaya, kapan mereka bisa membangun pengalaman?” tegasnya.
Dalam sidak itu, Neni juga meminta Disnaker lebih aktif menelusuri laporan mengenai ketidakseimbangan rekrutmen tenaga kerja lokal dan luar daerah. Ia menilai perusahaan juga memiliki kewajiban moral untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kesempatan kerja.
Pemkot akan segera menjadwalkan pertemuan antara Disnaker dan perusahaan untuk menyusun standar rekrutmen yang lebih adil dan transparan. Standar ini akan disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka memahami jalur resmi dalam melamar pekerjaan.
Neni menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.
“Tugas kami adalah memastikan setiap warga memiliki peluang yang sama. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan,” tutupnya. (Adv)













