DIGTALPOS.com, Samarinda – Sebagian besar ruas jalan di Kalimantan Timur masih berstatus jalan nasional, sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, perhatian terhadap kondisi jalan-jalan tersebut dinilai masih kurang optimal.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengungkapkan bahwa meski status jalan nasional memberi jaminan pendanaan dari pusat, kenyataannya banyak jalan yang belum tertangani dengan baik. Ia menilai, hal ini terjadi karena terlalu banyak ruas jalan yang harus dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), sehingga sejumlah ruas terlihat kurang mendapat perhatian.
“Memang, status jalan nasional membuat penanganan jadi tanggung jawab pusat, tapi kenyataannya belum semua diperhatikan dengan serius,” ujar Abdulloh, Senin (21/4/2025).
Ia menyebutkan, terdapat dilema besar jika ingin mengalihkan status jalan nasional menjadi jalan provinsi atau kota. Proses pengalihan tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar, bahkan bisa mencapai lima tahun. Hal ini dikhawatirkan justru akan memperburuk kondisi jalan selama menunggu keputusan administratif berupa Surat Keputusan (SK).
“Maka dari itu, kami mendorong BBPJN agar bisa bertanggung jawab penuh atas status jalan nasional ini. Jangan sampai menunggu perubahan status, tapi kondisi jalan makin parah,” tegasnya.
Abdulloh mencontohkan beberapa ruas jalan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang sempat diajukan untuk dialihkan menjadi jalan provinsi. Namun, karena prosesnya sangat panjang, pihaknya memutuskan untuk mendesak perhatian langsung dari pemerintah pusat.
“Daripada menunggu bertahun-tahun, lebih baik perbaikannya dilakukan sekarang. Status boleh nasional, tapi perhatian harus maksimal,” pungkasnya. (Adv)













