DIGTALPOS.com, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, keberadaan oknum yang merambah dan merusak hutan pendidikan tersebut masih belum terungkap secara jelas.
Kerusakan yang ditimbulkan tidak main-main. Setidaknya 3,26 hektare lahan konservasi yang merupakan bagian dari ekosistem penting rusak akibat aktivitas penambangan liar tersebut. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kelangsungan hidup satwa langka yang menghuni kawasan tersebut.
Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, angkat suara terkait kasus ini. Ia menilai bahwa perambahan di wilayah KHDTK yang secara sah merupakan milik Unmul adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan komitmen perlindungan lingkungan.
“Status kawasan ini sudah sangat jelas, merupakan milik Unmul yang digunakan untuk pendidikan dan konservasi. Tapi faktanya, masih ada oknum yang dengan berani melakukan penambangan di sana,” tegas Sarkowi saat diwawancarai pada Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, pihak Unmul, baik dari Fakultas Kehutanan maupun pengelola KHDTK, telah melaporkan kasus ini kepada Gakkum LHK dan Polda Kaltim. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait tindak lanjut hukum terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.
Lebih lanjut, Sarkowi menilai kasus ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menaruh perhatian lebih terhadap kawasan KHDTK, tak hanya di Kaltim tapi juga secara nasional.
“Ini bisa menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat perlindungan kawasan KHDTK, baik dari segi fasilitas, sumber daya manusia, maupun alokasi anggaran. Jangan sampai kawasan ini terus jadi sasaran empuk bagi pelaku tambang ilegal,” ujarnya.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap aksi unjuk rasa yang menuntut penegakan hukum dalam kasus ini. Menurutnya, tuntutan masyarakat harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana.
“Kita sepakat dengan aspirasi para pendemo. Penegakan hukum harus jelas arah dan kelanjutannya. KHDTK tidak boleh lagi jadi wilayah abu-abu yang luput dari pengawasan,” tegasnya.
Dengan semakin maraknya kasus perusakan lingkungan oleh tambang ilegal, Sarkowi mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak dan menunjukkan keberpihakan pada kelestarian lingkungan dan hukum yang adil. (Adv)













