DIGTALPOS.com, Samarinda – Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul), yang dikenal sebagai Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), kini terancam. Lahan seluas 3,26 hektare di kawasan vital tersebut rusak akibat aktivitas tambang ilegal. Padahal, area itu merupakan habitat pohon bernilai tinggi seperti ulin dan bengkirai, serta menjadi rumah bagi satwa yang dilindungi.
Ironisnya, hingga kini aparat penegak hukum belum berhasil mengungkap aktor utama di balik perusakan kawasan konservasi tersebut.
“Kalau sudah masuk ranah ilegal, itu di luar kewenangan normatif kami sebagai legislatif. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas karena ini pelanggaran hukum yang sistematis,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, Rabu (16/4/2025).
Ia menduga, lemahnya penegakan hukum telah membuka ruang terjadinya pola pelanggaran yang berulang dan sistematis. Bahkan, menurutnya, sejumlah oknum dari unsur pemerintah di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan diduga terlibat atau setidaknya membiarkan tambang ilegal beroperasi.
“Banyak yang mengatasnamakan forum masyarakat, organisasi masyarakat, dan lainnya. Semua ikut bermain. Ini tak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Salehuddin menambahkan, dampak dari aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga infrastruktur. Jalan umum rusak berat, bahkan mengganggu permukiman warga dan mengancam lahan pertanian.
“Kadang justru ada kepala desa dan oknum kecamatan yang membekingi aktivitas tambang ilegal itu. Kalau sistemnya sudah seperti ini, apa yang bisa kita harapkan?” ujarnya.
Ia juga menyoroti lambannya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan jalan umum untuk kegiatan pertambangan oleh kementerian terkait.
“Kami mencurigai ada kepentingan korporasi besar yang sengaja menunda pengesahan ini,” timpal Salehuddin.
“Kalau ini tidak segera dibenahi, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, anak cucu kita yang akan menanggung dampaknya. Harus ada komitmen nyata dari seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk menghentikan tambang ilegal ini,” sambungnya mengakhiri. (Adv)













