PSU di Mare Jadi Bukti Tegasnya Pengawasan Pemilu Bawaslu Bone

Jajaran Bawaslu Bone menjaga ketat jalannya PSU di TPS 1 Desa Mario, Kecamatan Mare, Senin (2/12). (ist)

DIGTALPOS.com, Bone – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2024 di TPS 001 Desa Mario, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone menjadi perhatian setelah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Senin (2/12/2024).

Langkah ini diambil menyusul rekomendasi Panwascam Mare melalui Surat Nomor 064/KA.02/K.SN-21-03.15/11/2024 pada 30 November 2024.

Ketua Panwascam Mare, Iwan Taruna, mengungkapkan bahwa PSU diputuskan setelah ditemukan dugaan pelanggaran.

“Dua pemilih tambahan dengan KTP Elektronik asal Jeneponto dan Bulukumba menggunakan hak pilih mereka meski tidak terdaftar di wilayah ini,” jelas Iwan.

Setelah pengawasan mendalam, kasus ini dibawa ke Bawaslu Bone yang kemudian merekomendasikan PSU kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Mare.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi, memberikan apresiasi terhadap upaya pengawasan yang maksimal.

“Kami memastikan setiap prosedur PSU dijalankan dengan cermat. Jajaran pengawas telah diberi instruksi untuk menghindari pelanggaran serupa dan terus berkoordinasi intensif dengan PPK,” ujar Alwi.

Ia juga menegaskan bahwa transparansi menjadi prioritas utama. Menurutnya, PSU ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bone.

“Pemilu yang bebas dan adil adalah cermin dari demokrasi yang sehat. PSU ini adalah wujud nyata dari komitmen kami terhadap kejujuran dan integritas,” tambahnya.

PSU di TPS 001 Mario menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan mendapatkan perhatian serius.

Hal ini menegaskan bahwa pengawasan ketat adalah kunci untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, demi menciptakan demokrasi yang bersih dan terpercaya.

Penulis: RandiEditor: Abdullah