Yusri Yusuf Dukung Kenaikan TPP ASN Kutim untuk Peningkatan Kinerja

Yusri Yusuf Dukung Kenaikan TPP ASN Kutim untuk Peningkatan Kinerja
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutai Timur, Kalimantan Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kutim untuk menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Menurut Yusri, kebijakan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memotivasi produktivitas kerja di pemerintahan.

Yusri menyatakan, peningkatan kesejahteraan pegawai adalah hak mereka dan bentuk apresiasi atas pelayanan serta prestasi kerja yang telah diberikan. “Jika pemerintah memang berencana untuk menaikkan TPP, kami tentunya mendukung kebijakan tersebut,” kata Yusri, beberapa waktu lalu.

Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sedang melakukan perhitungan terkait besaran kenaikan yang akan diajukan. Usulan ini telah disampaikan kepada Bupati dan, setelah melalui berbagai pertimbangan, disetujui untuk diterapkan pada awal tahun 2025 mendatang.

Yusri meminta, kenaikan TPP harus diimbangi dengan peningkatan kinerja ASN. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai meningkatkan integritas, disiplin, serta kemampuan dalam melayani masyarakat. Kerjasama antarpegawai juga perlu ditingkatkan untuk mencapai kinerja yang optimal.

“Harus ada imbal balik dari kenaikan tunjangan itu. Pegawai juga harus mampu meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Yusri.

Sementara itu, Asisten Administrasi Seskab Kutim, Sudirman Latief, mengungkapkan, kebijakan kenaikan TPP ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai awal tahun 2025. Pihaknya, bersama Badan Riset Daerah (BRIDA) Kutim, tengah merumuskan kebijakan yang adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan tantangan geografis yang dihadapi wilayah Kutim.

“Sekitar 30 persen dari APBD Kutim dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk TPP. Selain kenaikan TPP, kami juga mengusulkan peninjauan kembali biaya perjalanan dinas untuk ASN yang bertugas di wilayah terpencil, seperti Kecamatan Busang dan Sandaran,” jelas Sudirman.

Saat ini,  lanjut dia, biaya perjalanan dinas untuk wilayah tersebut dirasa belum mencukupi, sehingga diusulkan untuk kembali ke angka Rp430 ribu per hari agar ASN tidak terbebani selama bertugas di lapangan. “Ini bukan hanya tentang tunjangan, tetapi bagaimana memastikan bahwa ASN yang bertugas di wilayah sulit tetap mendapatkan hak-haknya secara penuh,” tambahnya.

Kenaikan TPP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim. Pemerintah Kabupaten Kutim berkomitmen, kebijakan ini akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pegawai negeri dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kutim. (Adv)

Penulis: AdiEditor: Redaksi