DIGTALPOS.com, Samarinda, Kalimantan Timur – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, memberikan pandangannya mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi di provinsi ini. Pada tahun 2023, IPM Kaltim tercatat sebesar 78,2, yang menempatkannya pada posisi ketiga tertinggi secara nasional.
Kendati begitu, Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menekankan pencapaian ini belum mencerminkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim. Ia mengungkapkan, di beberapa kabupaten/kota di Kaltim masih terjadi ketimpangan pembangunan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Salah satu contohnya adalah Kabupaten Mahakam Ulu yang memiliki IPM terendah di angka 69,59, sementara Kota Samarinda mencatat IPM tertinggi sebesar 82,32.
“Ketimpangan ini menunjukkan bahwa tingginya IPM provinsi belum menyentuh semua daerah secara merata,” ungkapnya belum lama ini.
Hamas menegaskan perlunya langkah konkret untuk mendorong pemerataan pembangunan manusia agar capaian tersebut tidak hanya terpusat di kota-kota besar. Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang tinggi dengan angka kemiskinan yang masih bertahan di angka 6,11 persen pada 2023.
Menurutnya, kondisi ekonomi Kaltim dengan PDRB per kapita tertinggi kedua setelah DKI Jakarta seharusnya mampu menekan angka kemiskinan lebih rendah. Namun, kenyataannya, kemiskinan ekstrem masih mencapai 1,55 persen, tertinggi di Kalimantan.
“Kita butuh strategi pembangunan yang efektif dan terukur untuk menekan kemiskinan, bukan sekadar angka PDRB tinggi,” jelasnya.
Sebagai politisi Fraksi Golkar, Hasanuddin mengkritik upaya pemerintah provinsi yang selama ini dianggap kurang tepat sasaran. Ia mendorong adanya evaluasi mendalam agar dana yang dikeluarkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
Ia juga menekankan pentingnya akses DPRD Kaltim dalam memantau program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Saat ini, DPRD hanya memiliki wewenang untuk verifikasi awal dan rekapitulasi usulan kegiatan yang diinput ke dalam program SIPD. Hasanuddin berpendapat bahwa DPRD perlu memiliki otoritas lebih dalam mengawasi perkembangan tersebut.
“Transparansi sangat diperlukan, terutama agar DPRD bisa melihat perkembangan usulan yang diajukan. Kendati tidak memiliki hak untuk memverifikasi ulang, monitoring tetap menjadi bagian penting dari peran kami,” ujarnya.
Melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, Hasanuddin berharap pemerintah provinsi dapat memprioritaskan pembangunan manusia. “Keberhasilan pembangunan Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, meliputi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta aspek keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkasnya. (adv)