Nursalam Kembali Suarakan Perbaikan Lalu Lintas di Simpang Tiga RSUD Taman Husada untuk Cegah Kecelakaan

Nursalam Kembali Suarakan Perbaikan Lalu Lintas di Simpang Tiga RSUD Taman Husada untuk Cegah Kecelakaan
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam. (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Kamis (8/8/2024), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Nursalam, kembali menyoroti masalah serius terkait kondisi lalu lintas di simpang tiga lampu merah RSUD Taman Husada.

Kekhawatiran Nursalam tentang situasi lalu lintas di kawasan tersebut telah menjadi perhatian utama sejak lama. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai potensi bahaya yang mengancam keselamatan para pengguna jalan, terutama bagi mereka yang keluar dari arah rumah sakit.

“Area di depan RSUD Taman Husada merupakan titik rawan kecelakaan, khususnya bagi kendaraan yang datang dari arah Samarinda. Pengendara yang keluar dari area rumah sakit seringkali tidak menyadari kendaraan yang melaju kencang dari arah kanan. Situasi ini sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan tabrakan,” jelas Nursalam.

Nursalam menambahkan bahwa dirinya telah menyuarakan masalah ini sebanyak empat kali sebelumnya, namun hingga saat ini belum terlihat adanya perubahan signifikan yang dapat mengatasi situasi tersebut.

Sebagai solusi konkret, Nursalam mendesak Wali Kota Bontang, Basri Rase, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan berkoordinasi langsung bersama Dinas Perhubungan Kota Bontang.

“Saya meminta agar Wali Kota dan Dinas Perhubungan segera melakukan tindakan nyata untuk mengurangi risiko kecelakaan di lokasi ini. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas di wilayahnya,” tambahnya.

Nursalam menegaskan pentingnya eksekusi cepat dari solusi yang telah disarankan. “Dengan landasan hukum yang jelas, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak bertindak. Aturannya sudah ada, tata kerjanya sudah diatur, dan kewenangannya juga jelas. Sekarang kita hanya perlu bergerak cepat untuk menindaklanjuti dan melaksanakan solusi yang diperlukan,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar Bontang ini berharap Wali Kota Bontang dan Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti permintaannya. Ia mengingatkan bahwa tindakan preventif lebih baik daripada menunggu sampai ada korban jatuh. Dengan perbaikan di simpang tiga lampu merah RSUD Taman Husada, diharapkan akan tercipta keamanan yang lebih baik dan memberikan rasa aman bagi warga Bontang dan sekitarnya yang menggunakan jalan tersebut. (Adv)

Penulis: YuEditor: Redaksi