DPRD Kutai Timur Apresiasi Kenaikan Gaji Perangkat Desa, Harapan Baru untuk Kinerja dan Dedikasi

DPRD Kutai Timur Apresiasi Kenaikan Gaji Perangkat Desa, Harapan Baru untuk Kinerja dan Dedikasi
Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah pemerintah daerah yang baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji untuk perangkat desa.

Politikus dari Partai Gerindra ini menilai keputusan tersebut merupakan langkah positif yang diyakini akan meningkatkan kinerja dan motivasi para perangkat desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan mereka.

“Perangkat desa memegang peranan krusial dalam kelangsungan pemerintahan di tingkat lokal. Kenaikan gaji ini tentunya berdasarkan pada beban pekerjaan mereka yang semakin berat,” ujar Novel dalam wawancara dengan awak media baru-baru ini.

Novel menganggap, kebijakan ini bukan hanya memberikan dorongan semangat, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan terhadap kerja keras mereka.

Novel juga menekankan pentingnya memastikan bahwa besaran kenaikan gaji sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. “Sebagai contoh, gaji yang ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta sudah sesuai dengan regulasi dan beban kerja yang ada. Ini merupakan langkah yang tepat dan proporsional,” jelasnya.

Politikus ini berharap bahwa kenaikan gaji yang diterima perangkat desa dapat menjadi pemacu semangat dalam melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik.

“Yang terpenting adalah pekerjaan mereka dapat terlaksana dengan optimal. Kenaikan gaji ini seharusnya tidak menimbulkan masalah baru, melainkan menjadi pendorong untuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kenaikan gaji ini pertama kali diumumkan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam acara pengambilan sumpah dan janji pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mukti Lestari pada Senin (20/5/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, yang dimungkinkan berkat peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2024.

“Ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap dedikasi dan pengorbanan perangkat desa dalam melayani masyarakat. Kenaikan gaji ini adalah penghargaan yang layak bagi mereka,” kata Ardiansyah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kualitas pelayanan dan komitmen perangkat desa dalam menjalankan tugas dapat semakin meningkat. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi