DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Pembangunan bandar udara (Bandara) di Kutai Timur masih menjadi sorotan hangat di kalangan politisi. Hingga saat ini, proyek infrastruktur transportasi pesawat terbang ini belum menunjukkan kemajuan yang berarti.
Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Yusuf T. Silambi, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi pemerintah adalah sulitnya memperoleh perizinan.
“Bandara di Kutai Timur seharusnya sudah terealisasi paling lambat tahun 2025. Kami perlu menggunakan APBD sendiri dalam pembangunannya, alih-alih bergantung pada landasan dari PT KPC. Dengan cara ini, kita bisa memiliki kebebasan penuh dalam pengelolaannya tanpa campur tangan pihak lain,” jelasnya dalam wawancara terbaru dengan media.
Yusuf menyarankan agar pembangunan bandara dilakukan melalui skema multi years atau tahun jamak. “Meski KPC selalu membuka peluang kerja sama dalam penggunaan landasan pesawat, kami rasa pemerintah perlu mencari lokasi baru untuk membangun bandara,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, juga mendukung pembangunan bandara sebagai langkah untuk mendongkrak perkembangan daerah. Jimmi menilai bahwa fasilitas ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dengan kehadiran ibu kota Nusantara (IKN).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan berbagai peran penting bandara. Selain mempermudah akses ke daerah-daerah terpencil, bandara juga akan berfungsi sebagai gerbang bagi kegiatan ekonomi lokal dan luar daerah.
“Bandara tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi udara, tetapi juga akan mempengaruhi perekonomian global, pola mobilitas, dan hubungan sosial. Banyak dampak positif yang akan timbul dari kehadiran bandara,” tegasnya.
Jimmi menekankan perlunya solusi cepat dari pemerintah untuk merealisasikan proyek bandara ini, mengingat kebutuhan masyarakat akan transportasi yang lebih efisien. “Kami berharap pembangunan bandara ini segera terwujud untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” harapnya. (Adv)