DIGTALPOS.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan perubahan signifikan terkait pemindahan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri ke Ibu Kota Negara (IKN). Pada tahap awal, hanya 1.700 orang yang akan dipindahkan, jauh lebih sedikit dibandingkan rencana awal yang mencapai 3.200 orang.
Keputusan ini diambil setelah adanya perubahan dalam kebijakan pengaturan tempat tinggal bagi ASN, TNI, dan Polri. Dalam arahan terbaru Presiden Jokowi, ASN di bawah eselon I tidak lagi diwajibkan untuk berbagi apartemen. Sebelumnya, ASN di bawah eselon I diharuskan sharing apartemen, namun kebijakan baru memungkinkan mereka untuk memiliki apartemen sendiri jika sudah berkeluarga.
“Tapi arahan presiden yang baru tidak perlu sharing. Meskipun di bawah eselon I, kalau sudah menikah, maka akan memiliki satu kamar apartemen sendiri. Ini adalah bagian dari insentif,” kata Anas, dilansir CNBC Indonesia.com,
Dengan kebijakan ini, Anas berharap para PNS yang pindah ke IKN dapat merasa lebih nyaman dan tenang. “Dengan adanya insentif ini, mereka tidak perlu khawatir harus berbagi apartemen dengan orang lain, dan dapat lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan baru.” jelasnya.
Skema baru ini juga mempengaruhi kebutuhan apartemen atau rusun yang akan disediakan. “Kita akan menyesuaikan jumlah ASN yang dipindahkan dengan ketersediaan apartemen dan rusun yang ada,” tambah Anas.
Gelombang pertama ASN, TNI, dan Polri akan mendapatkan apartemen yang dekat dengan pusat pemerintahan IKN. “Apartemen yang mereka terima akan berada dekat dengan pusat pemerintahan dan cukup luas,” ungkap Anas. (*)