DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Kota Bontang, yang dikenal sebagai “Kota Taman” dengan slogan tertib, agamis, mandiri, aman, dan nyaman, kini dihadapkan pada realitas yang ironis. Di balik keindahan taman dan slogan-slogan moral, maraknya penjualan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam (THM) menjadi masalah serius yang tak kunjung teratasi.
Masalah ini mencuat setelah Bakhtiar Wakkang, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, secara terbuka menantang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah THM yang diduga menjual miras secara ilegal. Menurut BW, sapaan akrabnya, keberadaan THM yang menjual miras ini sangat bertentangan dengan citra Kota Bontang sebagai kota yang agamis dan aman.
“Saya tantang mereka untuk membuktikan kinerja mereka. Jangan hanya sibuk dengan baliho, padahal masalah yang lebih serius seperti peredaran miras ini terus terjadi,” ujarnya saat rapat paripurna pada Senin (29/7/2024).
Kritik pedas ini disampaikan BW bukan tanpa alasan. Ia melihat bahwa anggaran yang cukup besar dialokasikan untuk Satpol PP, namun hasilnya tidak sebanding dengan harapan masyarakat. Banyak warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras yang dianggap sebagai salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal.
“Anggaran ratusan juta, tapi apa yang sudah mereka lakukan? Ini sangat disayangkan,” timpalnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengaku telah berupaya keras untuk mengatasi masalah ini. Ia bahkan pernah melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD untuk menolak keberadaan miras di kota yang dipimpinnya.
“Saya sudah berjuang keras untuk masalah ini. Saya tidak ingin Bontang menjadi kota yang dikenal karena miras,” tegas Basri. (Adv)