DPRD Bontang Desak Dishub Tegas Hadapi Parkir Nakal di Trotoar

DPRD Bontang Desak Dishub Tegas Hadapi Parkir Nakal di Trotoar
Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad, menyoroti masalah parkir kendaraan di trotoar Jalan Ahmad Yani yang kerap mengganggu.

Dalam wawancara pada Selasa (23/7/2024), Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang untuk meningkatkan patroli dan menegakkan aturan terhadap pengendara yang sembarangan memarkir kendaraan mereka di trotoar.

“Dishub perlu aktif memantau dan menindak kendaraan yang parkir di trotoar. Trotoar bukanlah tempat parkir, dan sering kali kita lihat kendaraan parkir di sana,” kata Abdul Samad.

Abdul Samad, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak negatif parkir sembarangan terhadap infrastruktur kota. “Beban kendaraan roda empat atau lebih dapat menyebabkan kerusakan pada trotoar, bahkan dapat membuat penutup parit menjadi rusak atau roboh,” ujarnya.

Kondisi ini, lanjut dia, tidak hanya merusak fasilitas umum tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki. Trotoar yang rusak dapat menyebabkan kecelakaan, sementara penutup parit yang roboh dapat menimbulkan risiko bagi pengendara dan pejalan kaki.

Ia menekankan pentingnya tindakan segera dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang untuk mengatasi masalah ini. “Jika tidak ada tindakan yang diambil, kebiasaan parkir sembarangan ini akan semakin membudaya dan mengancam kenyamanan serta keselamatan masyarakat,” tegas Abdul Samad.

Abdul Samad mendesak Dishub Bontang untuk segera memberikan teguran kepada pengendara yang parkir di trotoar. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pelanggaran parkir di trotoar serta mencegah kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur kota. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi