Bahas Pemanfaatan Lahan, Komisi III DPRD Bontang Gelar RDP

Bahas Pemanfaatan Lahan, Komisi III DPRD Bontang Gelar RDP
Suasana RDP Komisi III DPRD Bontang membahas tentang pemanfaatan lahan (dok. Hms/Sadam)

DIGTALPOS.com, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut rencana pemanfaatan lahan milik warga, yang terletak di wilayah Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Senin (22/7/2024).

Diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, lahan tersebut merupakan milik seorang warga bernama Daryadi, yang mana lahan miliknya itu sudah bertahun-tahun digunakan masyarakat untuk pembuangan limbah rumah tangga.

“Si pemilik lahan minta lahannya dibebaskan sama pemerintah,” ujarnya.

Permintaan itu pun disebut Abdul Samad sudah disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk membebaskan lahan seluas 4.300 meter persegi tersebut. Saat ini Pemkot juga sudah mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan itu.

Namun, setelah dilakukan kajian oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) Jawa Tengah, lahan tersebut tidak layak diperuntukan untuk untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Awalnya mau digunakan untuk RTH tapi hasil kajian lahan itu tidak layak,” timpalnya.

Dan rencananya lahan tersebut nantinya akan kembali dilakukan kajian untuk pembuatan Folder. Maka itu nantinya akan dilakukan pembahasan kembali dengan menghadirkan 3 dinas terkait yaitu, DLH, PUPR, dan Perkim

“Katanya cocok buat Polder, jadi akan kita bahas lagi untuk perencanaan Polder ini, guna memberi kepastian kepada pemilik lahan,” sebutnya.

Sementara itu, Daryadi pemilik lahan mengeluhkan, lahan miliknya yang digunakan pemerintah untuk saluran pembuangan limbah. Sehingga dirinya tidak bisa memanfaatkan lahan itu untuk pertanian atau kegiatan lain

Maka itu, Ia mengusulkan agar pemerintah membebaskan lahan tersebut untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau proyek lain yang bermanfaat. Tapi hingga kini, sudah diadakan lima kali pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun belum ada tindak lanjut konkret.

Ia pun mendesak agar masalah ini segera diselesaikan. Jika tidak ada solusi, Ia berencana menutup lahan tersebut.

“Kalau tidak selesai saya akan tutup aliran limbah itu. Kalau saya tutup pasti akan banjir di daerah pemukiman sepanjang jalan pupuk raya itu, karena itu satu-satunya aliran gorong-gorong yang melintas di situ. Makanya saya minta ada solusi entah mau dibuat apa yang jelas saya mau lahan saya dibebaskan,” ujarnya. (Adv)

Penulis: YuEditor: Redaksi