40 Anggota DPRD Kutim Terpilih Akan Dilantik pada Agustus Mendatang

40 Anggota DPRD Kutim Terpilih Akan Dilantik pada Agustus Mendatang
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah, mengumumkan bahwa Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mewakili Menteri Dalam Negeri, akan melantik 40 anggota DPRD Kutim terpilih melalui Sidang Paripurna pada tanggal 14 Agustus 2024 mendatang.

Saat ini, lanjut dia, persiapan untuk pelantikan tersebut telah berjalan lancar, termasuk pengumpulan data dan kelengkapan administrasi oleh para calon anggota parlemen periode 2024-2029. “Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk jas pelantikan dan pin emas untuk acara nanti,” ujar Juliansyah, belum lama ini.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, DPRD juga akan memilih dua pimpinan sementara, yang akan dipilih dari anggota dewan tertua dan termuda. Pimpinan sementara ini bertugas membentuk alat kelengkapan dewan hingga terpilihnya pimpinan definitif.

Selain itu, Anggota DPRD yang dilantik akan menerima gaji bulanan sebesar Rp51 juta, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi. Namun, pimpinan DPRD yang telah difasilitasi rumah dan kendaraan dinas tidak akan menerima tunjangan tersebut. Tunjangan perumahan anggota dewan berkisar antara Rp23 juta hingga Rp24 juta per bulan, sementara tunjangan transportasi senilai Rp13 juta per bulan.

Juliansyah berharap agar para Anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan disiplin sesuai dengan tata tertib DPRD yang berlaku. “Kami di Sekretariat akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi semua anggota dewan,” ujarnya. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi