Legislator Kutim Minta Pemkab Bangun Penampungan Air di Tiap Desa untuk Atasi Kebakaran

Legislator Kutim Minta Pemkab Bangun Penampungan Air di Tiap Desa untuk Atasi Kebakaran
Anggota DPRD Kutai Timur, Yosef Udau. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Keterbatasan pos pemadam kebakaran di Kutai Timur menjadi perhatian serius bagi anggota legislatif Yosef Udau. Ia menekankan perlunya langkah strategis untuk penanggulangan kebakaran yang cepat dan efektif di daerah tersebut.

“Kami mendorong agar setiap desa memiliki penampungan air, khusus untuk membantu petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Yosef saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Saat ini, dari 18 kecamatan di Kutai Timur, 10 kecamatan masih belum memiliki pos pemadam kebakaran. Akibatnya, proses pemadaman api sering kali terhambat dan evakuasi menjadi lamban.

“Jika setiap desa memiliki penampungan air, saya berharap hal ini dapat meringankan dan mempercepat proses pemadaman api,” tambah Yosef, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan.

Yosef juga menyoroti kompleksitas masalah kebakaran di wilayah tersebut. Banyak desa yang belum terjangkau layanan perusahaan daerah air minum (PDAM), sehingga perlu alternatif lain untuk penyediaan air di penampungan yang akan dibangun.

“Selain itu, keterbatasan jumlah personel pemadam kebakaran juga menjadi salah satu faktor yang menghambat optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Ia berharap seluruh wilayah Kutai Timur bisa mendapatkan fasilitas yang memadai setelah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan disahkan menjadi payung hukum. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi