Dewan Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas Hadapi Praktik Pungli di Sekolah

Dewan Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas Hadapi Praktik Pungli di Sekolah
Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim – Isu praktik pungutan liar (pungli) di sekolah menjadi sorotan serius bagi Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani. Ia mengungkapkan keprihatinannya setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai praktik yang merugikan ini.

Leni Angriani menyoroti bahwa pelayanan kepada masyarakat seringkali dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungli. Ia juga mempertanyakan keberadaan program pendidikan gratis di Kutim yang seharusnya tidak memungut biaya bagi pelajar.

“Kami mendesak agar ada rencana penyusunan kebijakan yang tegas untuk menghapus praktik pungli di sekolah. Kebijakan ini penting untuk memastikan implementasi pendidikan gratis di sekolah negeri berjalan dengan baik dan mengurangi beban finansial yang tidak sah bagi orang tua murid,” ujar Leni, belum lama ini.

Menurut Leni, praktik pungli di sekolah bukan hanya membebani orang tua murid tetapi juga merusak citra pendidikan gratis yang seharusnya merata bagi semua anak di Kutim.

“DPRD menerima banyak laporan mengenai iuran yang tidak sah. Ini menjadi masalah serius yang harus segera ditangani,” katanya.

Ia juga menekankan perlunya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan, termasuk penyusunan kebijakan yang melarang segala bentuk pungli di sekolah serta penerapan sanksi bagi pelanggar.

“Kami menyerukan agar kebijakan ini mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, sehingga sekolah tidak lagi berani melakukan praktik pungli,” tambah Leni.

Selain itu, Leni Angriani juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan masyarakat sebagai langkah penting untuk memperbaiki sistem pendidikan di Kutai Timur ke depan. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi