DPRD Kutim Siap Perjuangkan Listrik untuk Desa Tepian Raya dan Tepian Madani

DPRD Kutim Siap Perjuangkan Listrik untuk Desa Tepian Raya dan Tepian Madani
Anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Desa Tepian Raya dan Tepian Madani di Kecamatan Bengalon telah bertahun-tahun hidup tanpa listrik 24 jam. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus. Ia berjanji akan memperjuangkan kebutuhan listrik bagi kedua desa tersebut melalui dana aspirasi.

“Keinginan dua desa itu akan saya perjuangkan dan memprioritaskan melalui dana aspirasi. Supaya masyarakat juga bisa menikmati pelayanan listrik 24 jam,” ujar Abdi Firdaus, politikus Partai Demokrat, kepada media belum lama ini.

Selama ini, lanjut dia, warga desa hanya mengandalkan listrik dari mesin genset yang hanya menyala dari jam 6 sore hingga jam 12 malam, karena keterbatasan bahan bakar. Menurut Abdi Firdaus, kondisi ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap pemerataan pembangunan.

“Listriknya menyala dari jam 6 sore sampai jam 12 malam. Kasihan warga di sana. Apalagi termasuk desa transmigrasi, tapi tidak ada aliran listrik yang memadai. Saya akan terus memperjuangkan ini, meski saya tidak menjadi anggota legislatif lagi. Ini adalah tanggung jawab moral,” tegasnya.

Upaya pemerataan aliran listrik 24 jam oleh Pemkab Kutim perlahan mulai membuahkan hasil. Salah satu contohnya adalah Desa Bukit Permata di Kecamatan Kaubun, yang kini resmi menikmati listrik 24 jam berkat peresmian oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Pada peringatan HUT ke-25 Desa Bukit Permata, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa kehadiran listrik 24 jam membawa tiga makna penting: memperingati Tahun Baru Islam 1446 H, merayakan HUT Desa Bukit Permata, dan meningkatkan kualitas hidup warga desa.

“Alhamdulillah, selama 25 tahun, masyarakat Desa Bukit Permata kini bisa menikmati listrik PLN selama 24 jam. Sebelumnya, mereka hanya mengandalkan listrik desa yang menyala selama 6 jam, listrik tenaga surya, atau genset masing-masing,” kata Ardiansyah.

Dengan komitmen yang kuat, diharapkan Desa Tepian Raya dan Tepian Madani akan segera merasakan hal yang sama, menikmati listrik sepanjang waktu dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta kualitas hidup masyarakat. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi