DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Proses finalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2023 diharapkan berjalan tanpa kendala berarti.
Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas, menegaskan bahwa setiap tahap finalisasi harus sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami berharap finalisasi berjalan mulus dan semua proses sinkron. Ada beberapa catatan utang yang akan kami klarifikasi dengan Itwil, untuk memastikan apakah utang tersebut sudah diakui atau belum,” katanya, belum lama ini.
Saat ini, pihak DPRD menunggu kepastian dari Itwil terkait catatan utang yang belum jelas statusnya. “Kami masih menunggu surat konfirmasi dari Itwil yang akan membuktikan bahwa catatan tersebut memang sudah diakui. Surat ini penting untuk menjadi catatan dan masuk dalam perubahan APBD,” tambah Sayid Anjas.
Menurutnya, finalisasi APBD sangat krusial karena setelah itu akan diadakan rapat paripurna. “Rapat paripurna dijadwalkan setelah finalisasi selesai. Jika proses ini tertunda, rapat paripurna juga tidak bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Sayid Anjas juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pembahasan APBD. “Keterlambatan dalam pembahasan bisa mengakibatkan penundaan. Dokumen ini adalah angka negara yang harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna nanti, pemerintah daerah harus hadir agar proses dapat berjalan dengan baik. “Kehadiran pemerintah dalam rapat paripurna adalah wajib. Tanpa kehadiran mereka, proses tidak bisa dilanjutkan dan APBD tidak bisa disahkan,”ujarnya. (Adv)