DPRD Usul Pembebasan Lahan di Kawasan Industri Ditinjau Ulang

Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (dua dari kanan) saat meminta penjelasan terkait Pembebasan lahan untuk pembangunan Kawasan Industri Baru (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, turut menyoroti persoalan Pembebasan lahan untuk pembangunan Kawasan Industri Baru (KIB) di Kota Bontang.

Topik pembebasan lahan tersebut yang meilibatkan banyak orang, kini tengah menjadi perhatian. Pasalnya, harga pembebasan lahan tersebut dinilai terlalu rendah.

Pria yang akrab disapa BW itu menjelaskan, bahwa lahan masyarakat dijual dengan harga 10 ribu rupiah per meter persegi, yang menurutnya sangat tidak adil.

“Harga ini sungguh tidak adil, bayangkan saja, harga ikan bawis per kilogramnya mencapai 30 ribu rupiah,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

Politikus Partai NasDem bontang itu menambahkan, kondisi ini sangat menyimpang dari prinsip keadilan. Ia meminta Tim Tata Ruang untuk memberikan penjelasan yang komprehensif terkait kajian kawasan industri ini, khususnya mengenai pembebasan lahan. Menurutnya, tanpa kajian yang jelas dan terperinci, sulit untuk memahami arah dan tujuan dari investasi ini.

“Apabila tujuan utama dari pembangunan kawasan industri ini adalah untuk menarik investor ke Bontang, maka kajian investasinya harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam setiap langkah yang diambil pemerintah, agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang akan berdampak jangka panjang bagi Kota Bontang.

“Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada kajian yang matang dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (adv)

Penulis: YuEditor: Redaksi