DIGTALPOS.com, Bontang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris, mengaku kecewa lantaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tak hadir langsung dalam rapat.
Padahal, kehadiran DLH Provinsi sangat penting untuk membahas isu lingkungan serta pembebasan lahan terkait proyek di kawasan industri Bontang Lestari.
“Kita terima laporan warga yang katanya telah lama menunggu realisasi proyek di Sekambing. Kami sempat terkejut ketika mengetahui adanya undangan rapat komisi yang membahas dokumen AMDAL dan RPL pada 3 April 2024. Dan ternyata proses pembebasan lahan di kawasan industri itu selama ini hanya dibahas melalui rapat virtual. Bayangkan, kawasan industri hanya dibahas melalui rapat daring, tanpa sepengetahuan kami, kemudian suatu kawasan diputuskan hanya melalui daring,” kata Agus Haris, Senin (8/7/2024).
Pria yang akrab disapa AH ini juga mempertanyakan siapa yang mewakili masyarakat dalam rapat tersebut. “Saya tanya siapa yang mewakili? Disebutlah Pak Zaenal, Ketua RT 15. Beliau yang mewakili masyarakat Bontang Lestari. Nah, yang menyetujui kawasan itu hanya satu orang. Itukan tidak masuk akal,” terangnya.
Maka itu, Ia menekankan pentingnya memahami Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang tata ruang, yang menyebutkan bahwa beberapa area di Bontang Lestari memang dialokasikan sebagai kawasan industri. Dan harus memahami dasar penetapan harga di daerah tersebut sebagai bentuk perlindungan masyarakat.
“Ada salah satu dari masyarakat. Mereka punya 1 hektar lahan yang dibayar 100 juta, itu tidak sampai berbulan-bulan habis. Kayak beli kacang saja,”ujarnya. (Adv)