Dinilai Lamban, Dewan Desak Percepatan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Telen

Dinilai Lamban, Dewan Desak Percepatan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Telen
Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Proyek pembangunan jembatan di Kecamatan Telen, yang direncanakan sebagai proyek multi-years, kini tengah menghadapi sorotan tajam dari Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui. Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan kekecewaannya atas kemajuan pengerjaan yang sangat lambat.

“Sangat disayangkan. Jembatan ini sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat di kawasan tersebut,” tegas Yan Ipui dalam wawancara dengan media di kantor DPRD Kutim.

Yan menjelaskan bahwa salah satu penyebab keterlambatan pembangunan adalah penyerapan anggaran tahun 2023 yang tidak optimal. Proyek yang diperkirakan menelan biaya Rp 52 miliar ini, seharusnya sudah mengalami kemajuan signifikan.

Jembatan yang menghubungkan Desa Juk Ayaq dan Muara Pantun ini direncanakan selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Yan meminta pemerintah untuk memaksimalkan progres proyek dan memastikan bahwa semua rencana pembangunan, terutama yang bersifat multi-years, berjalan sesuai jadwal.

Dengan panjang 100 meter, jembatan ini harus diselesaikan tepat waktu, karena keterlambatan tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengakibatkan alokasi anggaran yang tidak terserap, yang berpotensi menambah sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) di Kutai Timur.

Yan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. “Pemerintah harus terus mengevaluasi kinerja penyelenggaraan dan pelayanan, dan melakukan perubahan mendasar untuk mencapai sasaran program pembangunan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Dalam pandangannya, evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan untuk mengatasi keterlambatan yang terus berulang setiap tahunnya, agar proyek-proyek penting seperti pembangunan jembatan ini dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi