DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna, Laporkan Hasil Kerja Pansus

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim – Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) tentang tindak lanjut penanganan permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri, disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (4/7/2024).

Penyampaian laporan hasil kerja Pansus ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke- 29, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri beberapa anggota dewan, serta undangan lainnya.

“Rapat Paripurna ini merupakan lanjutan Rapat Paripurna tahun 2023 lalu, yang mana membahas pembentukan panitia khusus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri,” kata Joni.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim ini juga menyampaikan apresiasi pada Panitia Khusus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri, yang telah bekerja maksimal sejak pertama Pansus bergulir.

“Kita juga memberikan apresiasi pada Pansus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri, yang mana telah menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya.

Menurut Joni, Pansus ini telah bekerja dengan baik yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dan pada hari ini Panitia Khusus mengenai penanganan permasalahan kelompok tani karya bersama dengan PT indominco mandiri akan menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kutim,” tutupnya. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi