DIGTALPOS.com, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang terus berupaya agar semua perpustakaan di Kota Taman mendapatkan akreditasi, baik yang berada di kelurahan maupun di sekolah-sekolah.
Menurut Kepala Bidang Perpustakaan DPK Bontang, Indra Nopika Wijaya, dari sekitar 140 perpustakaan yang ada, baru 49 yang sudah terakreditasi. Dari 15 perpustakaan kelurahan, hanya 5 yang telah terakreditasi. Oleh karena itu, DPK Bontang setiap tahun aktif melakukan pembinaan, pendampingan, serta percepatan agar perpustakaan yang belum terakreditasi segera mengajukan diri. Hal yang sama berlaku untuk perpustakaan yang masa akreditasinya telah berakhir dan memerlukan re-akreditasi.
“Kami juga mendorong perpustakaan dengan akreditasi di bawah A untuk meningkatkan predikat mereka menjadi A,” kata Indra setelah acara pemberian sertifikat akreditasi perpustakaan oleh DPK Kaltim di Gedung Ruang Multimedia Kantor DPK Bontang, Selasa (25/6/2024).
Saat ini, ada sembilan komponen akreditasi perpustakaan yang harus dipenuhi. Komponen tersebut meliputi layanan, kerja sama, koleksi, pengorganisasian bahan perpustakaan, sumber daya manusia, gedung atau sarana prasarana, anggaran, manajemen perpustakaan, dan perawatan koleksi perpustakaan.
Keberadaan perpustakaan memainkan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, perpustakaan harus memberikan pelayanan prima kepada pemustaka, dengan mengikuti Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang diperoleh dari proses akreditasi. Dengan demikian, perpustakaan dianggap layak dan memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan, sebagai upaya menarik minat baca dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (adv)