Dewan Kutim Geram, Kadis PU Tak Hadiri Undangan Rapat

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, geram terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tak hadir ketika di undang rapat oleh legislatif.

Salah satunya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut, sudah dia kali pihaknya mengundang rapat Dinas PU, namun dalam dua kesempatan tersebut tak dihadiri Kepala Dinas PU.

“Ini harus menjadi renungan dan evaluasi bagi pejabat-pejabat yang sering tidak menghadiri rapat,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Faizal Rachman menerangkan, rapat tersebut padahal sangat penting. DPRD Kutim ingin menanyakan kepada OPD terkait serapan anggaran yang belum maksimal. “Di Dinas PU itu terdapat sekitar Rp 423 miliar. Dari Rp 1,9 triliun yang digelontorkan, hanya Rp 1,5 triliun yang terserap,” ucapnya.

Faizal Rachman menegaskan, pemanggilan rapat bagi kepala dinas tentu bukan sebagai ajang penghakiman. Namun untuk mempertanyakan terjadinya Silpa, apalagi nilainya tak tanggung-tanggung. Menurut Faizal, semuanya harus diperjelas terkait kendala dan hambatan dalam penyerapan. Apalagi menyangkut kemajuan pembangunan Kutai Timur.

Kepala dinas seharusnya dapat memberi penjelasan kenapa Silpa bisa terjadi. Jika terdapat kendala, maka bisa dibahas bersama dalam rapat guna mencari solusi. “Supaya tidak terulang di penganggaran berikutnya. Dan jangan juga mengutus perwakilan yang tidak memiliki kapasitas dan tidak paham untuk memberi penjelasan,” tegasnya.

Faizal meminta agar ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa. Pasalnya upaya pembangunan yang akan direncanakan tentu tidak berjalan dengan baik ketika eksekutif dan legislatif tidak sinkron. Karena keduanya sama-sama memiliki peran dalam memajukan pembangunan.

“Legislatif dan OPD harus sinergi dalam setiap langkah pembangunan. Jangan cuma dipanggil rapat, lalu tidak hadir,” ujarnya. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi