Pandangan Fraksi AKB Ditanggapi Bupati Ardiansyah Sulaiman

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman (kiri) bersama Ketua DPRD Kutai Timur saat rapat Rapat Paripurna ke-28 terkait Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim – Pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, pada Rapat Paripurna ke-28 terkait Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Senin (24/06/2024).

Dikatakan Ardiansyah, pemerintah akan terus melakukan peningkatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim. “Agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan program, sehingga realisasi penyerapan anggaran bisa maksimal,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan akses-akses pelayanan publik. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan akses-akses pelayanan publik agar mudah dijangkau seluruh masyarakat serta mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Catatan penting Fraksi AKB pada Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis (13/06) lalu, salah satunya soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai tidak sesuai target.

Tidak sesuainya target tersebut, anggota Fraksi AKB Mulyana menyampaikan kurangnya koordinasi pemerintah dengan OPD. Sehingga capaian suatu program tidak berjalan dengan baik. Misalnya peningkatan PAD, angka yang ditargetkan sebesar Rp 787,53 miliar, namun realisasinya hanya 44,76 persen.

Kata Mulyana, angka tersebut menunjukan strategi pemerintah dalam meningkatkan PAD tidak berjalan dengan baik. Ia juga menilai, pemerintah mustinya manjalankan fungsi evaluasi terhadap kontribusi yang diberikan badan usaha milik daerah (BUMD) dan perusahaan daerah (Perusda).

“Ini masih bisa ditingkatkan, dan tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja. Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus digali, termasuk juga dari pendapatan retribusi dan pajak daerah,” jelasnya. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi