Dewan Usulkan Disdukcapil Bentuk UPT Khusus Pembuatan KTP

Anggota DPRD Kutai Timur, Mazwar. (int)

DIGTALPOS.com, Kutim – Perekaman indentitas warga atau kartu tanda penduduk (KTP) yang dilakukan dilakukan di tingkat masing-masing kecamatan mendapat atensi dari Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Mazwar. Ia mendorong agar dinas terkait untuk membuat unit pelaksana teknis (UPT) khusus yang menangani pembuatan KTP.

“Kami ingin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim memiliki UPT yang secara khusus menangani perekaman e-KTP. Dan tidak lagi dilakukan di masing-masing kecamatan,” jelasnya saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Pelayanan tersebut, kata dia, tentu akan mempermudah masyarakat. Kendati begitu, ia menyadari dalam merealisasikannya tentu membutuhkan biaya yang cukup besar. Sebab perlu mempersiapkan kantor dan tenaga kerja untuk mengisi UPT tersebut.

Mazwar mengatakan, DPRD Kutim akan mendukung jika pemerintah melakukan hal tersebut. Karena peningkatan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas pemerintah daerah. Persoalan UPT tersebut telah lama disuarakan, akan tetapi hingga kini belum terealisasi.

Ia dan anggota DPRD Kutim lainnya getol mengusulkan pembentukan UPT itu, katanya, salah satu tujuannya untuk menghentikan aktivitas calo atau perantara dalam pengurusan KTP warga. Bahkan dirinya mendapat informasi jika ada yang menyalahgunakan jabatan sebagai orang dalam.

“Hal-hal seperti ini laporkan saja. Tentu kami akan menindaklanjuti dan membantu membawa ke proses hukum jika memang ada yang terjadi. Karena aktivitas tersebut sangat tidak dibenarkan,” pungkas politkus Partai Golongan Karya (Golkar) Kutim itu. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi