Dewan Kutim Soroti Angka Pengangguran, Minta Perusaahan Patuhi Perda Ketenagakerjaan

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriyani. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Fitriyani menyoroti masih tingginya angka pengangguran di Kutim. Berdasarkan data, angka pengangguran di Kutim masuk urutan ke-5 di Kalimantan Timur (Kaltim)

Fitriyani merasa prihatin dengan kondisi ini. Padahal, Kutim merupakan salah satu daerah tambang batu bara dan perkebunan sawit terbesar di Kaltim.

Fitriyani menyebut perlunya regulasi yang lebih efektif dalam menjamin peluang kerja bagi tenaga kerja lokal, mengingat praktik rekrutmen yang mungkin tidak selalu menguntungkan masyarakat. Ia menilai pemberdayaan dan sistem penerimaan tenaga kerja lokal saat berjalan tidak maksimal.

“Padahal sudah ada Perda Ketenagakerjaan yang di dalam mengatur jumlah perekrutan tenaga kerja lokal. Yaitu 70 persen pemberdayaan warga lokal. Tapi sejauh ini tidak efektif diterapkan,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Politikus yang dikenal ramah ini mendorong agar pemerintah melakukan upaya untuk menyederhanakan proses penerimaan tenaga kerja satu pintu melalui Dinas Tenaga Kerja.

“Tujuannya untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi dapat memanfaatkan peluang kerja dengan lebih baik,” jelasnya.

Kendati begitu, Fitriyani juga tak menampik jika sejumlah perusahaan yang beraktivitas dan beroperasi di wilayah Kutim taat dengan regulasi. Ia berharap semua perusahaan dapat menjalankan Perda yang mengatur soal ketenagakerjaan. “Tinggal komunikasinya saja yang musti ditingkatkan, supaya semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi