Konses Pemenuhan Hak Anak, Dewan Kutim Bakal Gelar RDP, Samakan Persepsi

Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (int)

DIGTALPOS.com, Kutim – Dalam waktu dekat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi untuk menyamakan persepsi terhadap apa saja yang menjadi hak anak.

Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar menyampaikan, pemenuhan hak anak di Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu konsen legislatif.

Kata dia, selama ini pemenuhan hak anak kerap kali ditemukan saling lempar tanggung jawab. Sehingga diperlukan ketegasan agar hak anak dapat terpenuhi di bawah instansi yang ditunjuk sebagai penanggung jawab.

“Jangan sampai Ketika ada masalah, lalu saling melempar bola. Karena pemenuhan hak anak merupakan hal yang sangat penting, dan menjadi tanggung jawab Bersama,” katanya kepada awak media belum lama ini.

Kepastian pemenuhan hak anak, lanjut Asti, merupakan amanat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim. Ia menyampaikan, dalam RDP nantinya tidak hanya menyamakan persepsi melalui lisan. Akan tetapi dibuatkan kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Makanya yang perlu hadir nanti dalam RDP adalah kepala dinas instansi. Jangan diwakilkan, sehingga paham dan tahu apa saja yang menjadi kesepahaman mengenai pemenuhan hak anak,” pinta perempuan yang juga Ketua LPAI Kutim tersebut.

Asti menegaskan pemenuhan hak bagi anak di Kutim jangan hanya menjadi sebuah angan-angan. Namun harus menjadi sebuah langkah nyata. Politikus Partai Golkar itu mengajak agar semua instansi yang terlibat dapat mengedepankan sinergitas untuk mencapai tujuan pemenuhan hak anak.

“Semoga rapat dengar pendapat bisa dilaksanakan akhir Juni 2024 mendatang,” ujarnya. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi