DIGTALPOS.com, Kutim – Ketua DPRD Kutai Timut (Kutim) Joni, menyoroti kekerasan seksual dan perlindungan anak yang masih terjadi di Kutim.
Hal itu disampaikan Joni setelah Pemkab Kutim menerima penghargaan Kak Seto Award oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada kategori Pelopor dan Pelaksana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), beberapa waktu lalu.
“Adanya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) diharapkan dapat membantu dan memberikan solusi terhadap kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Ini tentu menjadi perhatian kita semua,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut kepada awak media.
Tak hanya itu, lanjut Joni, dalam menanggulangi persoalan tersebut, peran orangtua juga sangat diperlukan. Belum maksimalnya perlindungan dan pendampingan pemerintah daerah dalam mengupayakan kesejahteraan pada anak, tentu menjadi isu yang sangat besar untuk diperbincangkan.
Belum lagi, kata dia, di sejumlah titik jalan poros Kutai Timur, masih kerap didapati anak bawah umur yang bekerja sebagai peminta-minta kepada kendaraan yang melintas. Adanya penghargaan LPAI, menurutnya tidak ada alasan pemerintah untuk tidak mengimplementasikan raihannya tersebut.
“Saya berharap dari dinas terkait untuk dapat memberikan tindak lanjut, agar ke depannya hal yang tidak diinginkan tak terjadi lagi. Semuanya harus terlibat, dimulai dari orangtua atau orang-orang terdekat anak tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutim, Idham Cholid tak menampik jika persoalan kekerasan seksual pada anak kerap terjadi. Meski begitu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam melakukan upaya agar persoalan tersebut dapat diminimalisir.
“Masalah ini menjadi perbincangan lintas sektor. Karena permasalahannya tidak murni kewenangan DPPPA, sehingga penyelesaiannya juga harus melakukan sinergitas,” imbuhnya. (Adv)