DPK Bontang Bantu Musnahkan Arsip Kecamatan Bontang Barat

DPK Bontang turut mendapingi Kecamatan Bontang Barat pada kegiatan pemusnahan arsip (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Bontang turut mendampingi kegiatan pemusnahan arsip di Kantor Kecamatan Bontang Barat, Senin (20/5/2024). Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bontang Barat, Roby Andi Lolo.

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Kecamatan Bontang Barat. Itu artinya, kata Retno, pengelolaan kearsipan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut sudah berjalan baik. Sebab tingkat akhir dari tahapan pengelolaan kearsipan adalah pemusnahan.

“Sama seperti ketika kita (manusia) makan. Jika setelahnya tidak dibuang, tentu akan berdampak buruk bagi tubuh. Begitu juga dengan arsip. Harus dimusnahkan. Bila tidak akan menumpuk,” ujarnya.

Pihaknya turut mendorong OPD lain di lingkungan Pemkot Bontang yang belum melakukan pemusnahan arsip, agar segera melaksanakannya dan tidak berdiam diri.

DPK Bontang turut mendapingi Kecamatan Bontang Barat pada kegiatan pemusnahan arsip (ist)

Diketahui, pemusnahan arsip dilakukan dengan metode cacah yang berlokasi di Aula Kecamatan Bontang Barat. kegiatan pemusnahan ini juga merupakan bagian pelaksanaan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemkot Bontang.

Tujuan pemusnahan arsip yakni untuk mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, sekaligus efisiensi sehingga memudahkan pencarian arsip yang dibutuhkan. Retno menambahkan, 40 persen penilaian indeks kearsipan disumbang dari OPD. Artinya, pengelolaan arsip yang baik di OPD sangat mendongkrak penilaian Pemkot Bontang ketika terdapat penilaian. (adv)

Penulis: BamsEditor: Redaksi