DIGTALPOS.com, Kutim – Besaran Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) Pemkab Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023, mendapat sorotan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kutim, Hepnie Armansyah.
Hepnie Armansyah menilai, besaran Silpa ini seolah menciderai kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini sangat buruk. Bahkan mencerminkan ketidakmampuan daerah dalam menyerap anggaran. Mulai dari perencanaan dan sistem kerja di pemerintahan,” katanya belum lama ini kepada awak media.
Seperti diketahui, Silpa Kutai Timur tahun anggaran 2023 mencapai Rp 1,6 triliun. Hipmie menjelaskan, salah satu faktor tingginya Silpa, yakni perjalanan dinas setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bisa dimaksimalkan. Dirinya meminta agar pemerintah melakukan pembenahan, sehingga Silpa tidak terulang setiap tahunnya.
Padahal, lanjut dia, tingginya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tentu menjadi suatu keunggulan dalam melakukan suatu pembangunan. Akan tetapi tidak dimaksimalkan untuk melakukan penyerapan. Sehingga pembangunan infrastruktur maupun pembangunan lainnya lamban untuk ditingkatkan.
“Mustinya bisa diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Silpa dua tahun berturut-turut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,” sebut pria yang juga Ketua Komisi B DPRD Kutim.
Hipmie menambahkan, persoalan Silpa musti menjadi perhatian pemerintah. Apalagi anggaran yang tersisa tersebut nilainya tidak sedikit. Kata dia, padahal jika anggaran itu dimaksimalkan tentu perlahan mengubah pembangunan di Kutai Timur yang lebih baik.
“OPD yang menangani soal perencanaan harus dievaluasi secara menyeluruh. Harus bisa belajar tahun sebelumnya. Menyusun program yang bisa menyasar langsung kepentingan masyarakat,” ujarnya. (Adv)