DIGTALPOS.com, Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti dua program multi years contract (MYC) di Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum rampung. Kedua proyek tersebut yakni pembangunan Mesjid At-taubah dan Pasar Moderen Kecamatan Sangatta Selatan.
Agusriansyah Ridwan menduga, belum selesainya proyek yang memiliki anggaran kurang lebih Rp 65 miliar tersebut disebabkan faktor teknis dan kemungkinan persoalan hukum.
“Sebetulnya bukan proyek gagal. Akan tetapi terdapat hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses pembangunan. Detailnya bisa dikonfirmasi melalui dinas terkait,” katanya kepada awak media belum lama ini.
Dari informasi diperoleh Agusriansyah, faktor penghambat lain kedua proyek tersebut lantaran terdapat opsi-opsi penempatan pembangunan. “Ada yang menginginkan di tempat sekarang, dan ada juga yang ingin pindah lokasi,” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai, dua program MYC bukanlah kegagalan pemerintah secara keseluruhan. Akan tetapi, lanjut dia, hal itu wajar saja terjadi lantaran disebabkan kendala-kendala di lapangan.
“Lumrah terjadi dan sebuah dinamika. Banyak ditemui pada pengerjaan program lainnya yang telah dicanangkan, dan proses pembangunannya juga terbilang lambat,” katanya.
Kendati begitu, Agusriansyah meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk bisa segera menuntaskan kedua proyek infrastruktur tersebut, mengingat keduanya sangat dibutuhkan masyarakat
“Yang pasti kebutuhan masyarakat tidak boleh tidak terwujud. Harus bisa direalisasikan. Itu intinya,” tambahnya. (Adv)