DIGTALPOS.com, Kutim – Legislator Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty Paembonan, meminta pemerintah maupun rumah sakit untuk gencar melakukan sosialisasi soal manfaat dan kegunaan BPJS Kesehatan.
Menurtnya, jaminan sosial tersebut dianggap belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Hal ini disampaikan Novel lantaran adanya aduan dari warga.
Dirinya menjelaskan, salah seorang warga telah memiliki identitas dan berdomisili di Kutim. Akan tetapi saat sakit dan membutuhkan pelayanan rawat inap di rumah sakit pemerintah maupun swasta, yang bersangkutan justru harus mengeluarkan biaya.
“Karena yang bersangkutan tidak paham, makanya langsung mengeluarkan biaya,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu, di kantor DPRD Kutai Timur.
Diketahui, BPJS Kesehatan terbagi atas dua jenis. Yakni BPJS Kesehatan secara mandiri dan bantuan pemerintah. Ia menegaskan, saat ini BPJS Kesehatan sudah tidak berbasis kartu BPJS lagi. Akan tetapi langsung terlink dengan kartu tanda penduduk (KTP).
“Misalnya, seseorang memiliki BPJS Kesehatan, di situ tertulis dokter atau fasilitas kesehatan (faskes). Pada tingkat pertama maka wajib datang ke dokter atau klinik yang sudah ditujukan dan tidak boleh ke tempat lain. Kecuali dalam kondisi emergency,” ujar jelas pria yang juga anggota Komisi A DPRD Kutim itu.
Lanjut dia menjelaskan, jika tidak dilayani dengan katagori emergency, maka warga dapat melaporkan pelayanan kesehatan tersebut. “Karena sudah jelas kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit pemerintah, swasta, klinik mandiri, dan praktek dokter mandiri,” tambahnya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan agar pemerintah tidak tinggal diam dalam hal sosialisasi. Mulai dari tingkat atas hingga ke pelosok desa di wilayah Kutai Timur. Dirinya berkomitmen untuk selalu memperjuangkan hak masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun bidang lainnya untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan penduduk. (Adv)