DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II 2023/2024

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke 23 masa persidangan II 2023/2024, Selasa (14/5/2024).

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda inisiatif Pemkab Kutim, yakni Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum.

Agenda yang berlangsung di ruang rapat Utama DPRD Kutim itu dipimpin Ketua DPRD, Joni dan dihadiri 21 anggota dewan. Rapat turut dihadiri Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, perwakilan Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutim terhadap dua Reperda tentang tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum, saya nyatakan dibuka,” ucap Joni.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu, menerangkan nota penjelasan terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum, Pemekab Kutim telah menjelaskan berbagai upaya pencegahan dan penaggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum.

“Langkah serta upaya untuk mencegah bahaya kebakaran dan ketertiban umum, sangatlah diperlukan guna melindungi kepentingan umum, memelihara lingkungan hidup serta sebagaimana saran perlindungan untuk masyarakat Kutim,” ujarnya.

Sesuai dengan agenda rapat paripurna, Joni mempersilahkan perwakilan dari masing-masing fraksi dalam menyampaikan tanggapannya terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum.

“Kepada masing-masing perwakilan fraksi-fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pandangannya terhadap dua Raperda inisiatif pemerintah,” tandasnya.

Adapun dalam rapat itu masing-masing fraksi menyampaikan pendapat soal dua Ranperda tersebut. Pandangan umum Fraksi PPP, yang dibacakan oleh Muhammad Ali, Fraksi Golkar dibacakan Arang Jau, Fraksi Demokrat dibacakan Muhammad Amin, kemudian Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) disampaikan oleh Yan Ipui, Fraksi Nasdem dibacakan Abaldus Badu, sementara Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) dibacakan Leni Anggraini, terkahir pandangan Fraksi Faisal Rachman. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi