DIGTALPOS.com, Bontang – Ratusan warga yang tergabung dalam paguyuban korban Apderis Bontang akan menggelar aksi unjuk rasa, menggunggat transparansi penegak hukum terkait kasus investasi ayam potong Apderis.
Aksi unjuk rasa tersebut akan digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bontang pada Senin, 15 Januari 2024, yang dipimpin Muhammad Yusuf Amin selaku Korlap Aksi.
Dikatakan Korlap Aksi, Yusuf (sapaan akrabnya), aksi damai itu bermaksud mempertanyakan sejauh mana penyidikan dalam perkara investasi ayam potong Apderis Bontang.
“Dikarenakan para korban masih belum sepenuhnya mengumpulkan berkas ke penyidik Polres Bontang, namun berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bontang,” kata Yusuf, melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (14/1/2024).
Yusuf menambahkan, pada aksi damai itu pihaknya akan meminta audensi dan membuat komitmen bersama dengan pihak Kejari Bontang, agar proses hukum kasus Apderis ditangani secara serius.
“Benar- benar dilakukan tuntutan hukum yang maksimal sehingga memenuhi rasa keadilan bagi para korban Apderis,” pungkasnya.
Dijelaskan Yusuf, investasi ayam potong Apderis Bontang merupakan investasi yang menerapkan skema Ponzi, dimana menghasilkan uang bagi membernya dengan cara merekrut orang lain untuk bergabung dalam investasi ini.
“Namun seiring berjalanya waktu, saudara Riski Widiyanto menggunakan uang hasil investasi untuk kepentingan pribadi,” terangnya.
Bukan hanya itu, Riski Widiyanto ini juga sering menggunakan uang investasi tersebut untuk mengadakan event – event dengan sponsor tunggal yaitu Apderis, demi mendapatkan kepercayaan di kalangan masyarakat bahwa investasi ayam potong Apderis nyata keberadaanya.
Lebih lanjut Yusuf menerangkan, masalah investasi ini muncul saat 2 investor ayam potong Apderis yang berada di luar Kaltim menarik investasinya sebesar Rp3,5 miliar, dengan alasan ingin membangun restoran di Jakarta.
Setelah kedua investor itu menarik investasinya, Riski sudah tidak bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar keuntungan sebesar 10% kepada rekanan investor lainnya, sesuai dengan perjanjian awal kontrak.
“Sehingga sebagian besar investor bermaksud untuk menarik juga investasinya, karena khawatir Riski tidak bisa memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian kepada Investor,”
ungkapnya.
Atas permasalahan itu, Risky meminta bantuan kepada personel Piket Sat Reskrim Polres Bontang untuk dilakukan mediasi kepada 6 orang Investor, dengan hasil bahwa Risky Widiyanto sanggup mengembalikan dana pokok beserta profitnya selama 3 bulan.
Seiring berjalannya waktu, polisi menerima banyak aduan yang menjadi korban dari investasi ayam potong Apderis ini.
Dari data yang dihimpun, saat ini korban sudah mencapai 800 orang di seluruh Indonesia. Untuk di wilayah Kota Bontang sendiri terdapat 160 korban yang telah melapor kepada Sat Reskrim Polres Bontang.