DIGTALPOS.com. Kutim – Fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pemandangan Akhirnya terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (30/11/2023).
Salah satunya, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan akhirnya yang dibacakan melalui juru bicara Fraksi Demokrat Muhammad Amin.
Muhammad Amin memaparkan setelah mencermati R-APBD Kutim tahun 2024, Fraksi Demokrat berkomitmen untuk fokus penyusunan APBD yang menjadi kebutuhan utama masyarakat dan program-program yang masih belum selesai.
“Kami meyakini bahwa pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, perlu diterapkan dalam menyusun APBD,” papar M.Amin.
Amin mengungkapkan sesuai dengan Undang-undang No 17 tahun 2003 tentang pedoman penyusunan Anggaran Berbasis Kerja (ABK) serta mengacu pada beberapa peraturan pemerintah dan keputusan Mentri keuangan yang terkait dengan anggaran. Pemerintah daerah dituntut untuk membangun suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja anggaran tahunan serta keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan.
“Tolak ukur keberhasilan yang telah dirancang adalah hasil pencapaian anggaran dengan penggunaan secara efektif dan efisien,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan proses penyusunan anggaran, tidak hanya sekedar naik dan turunnya nilai anggaran, tetapi pencapaian dan kegagalan di tahun 2023 seharusnya menjadi indikator dalam penyusunan APBD 2024.
“Kami berharap perubahan angka dalam R-APBD 2024 adalah angka yang terencana dan rasional, sehingga kelak dapat dipertanggung jawabkan serta membawa perubahan dan perbaikan untuk Kutim,” tandasnya. (adv)