KPK Sampaikan Hasil Supervisi di Hadapan Bupati Kutim

DIGTALPOS.com, Kutim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Supervisi Program Pemberantasan Korupsi.

Kegiatan yang dibuka Bupati Ardiansyah Sulaiman tersebut, berlangsung pada Kamis (16/11/2023) pagi, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati. Hadir dalam kegiatan ini Seskab Kutim Rizali Hadi, Seswan Juliansyah, Kadisdikbud Mulyono, Kepala DMP-PTSP Teguh Budi Santoso, Kadis PUPR M Muhir, Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf. Sekretaris BPKAD Aji Salehuddin, Kabag Hukum Setkab Januar Bayu Irawan, Staf Ahli Bupati Bidang Admum dan HAM Roma Malau, serta perwakilan-perwakilan Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Kutim.

Nampak pula Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Muhammad Hamdan yang mendampingi Koordinator Wilayah (Korwil) IV KPK Ruspian, beserta dua anggota KPK lainnya yakni Tri Hariati dan Iwan Lesmana . Kegiatan ini juga berkaitan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengaku siap menindaklanjuti hasil pelaksanaan kegiatan koordinasi supervisi program pemberantasan korupsi. Itu adalah komitmen yang wajib dan harus dijalankan untuk mewujudkan good governance.

“Kita bersyukur mendapatkan informasi yang baik dari KPK, dalam rangka agar kita terus membenahi dan menata. Sebagaimana saya dari awal menggunakan kata ‘menata’, dan itu bukan main-main. Mengingat saya hadir sejak Kutim berdiri (menjadi Kabupaten, red) di tahun 1999,” tegas Bupati.

Apa yang disampaikan oleh pihak KPK pada pemerintah kabupaten, pada hari ini, merupakan komitmen Bupati beserta jajaran di bawahnya. Bahwa dalam rentang waktu tahun 2023 ini, pihaknya siap untuk memperbaiki, menindaklanjuti, mengevaluasi, hingga tuntas bersama-sama pegawai negeri sipil dalam rangka kerja tim.

“Dan memang dipuncaknya, Bupati sebagai penentu kebijakan. Bahkan itu saya sampaikan dimana-mana dalam tiap pertemuan, bahwa Bupati paling bertanggungjawab. Maksudnya saya menyampaikan itu, karena yang menjalankan program adalah perangkat daerah. Maka jangan sampai lupa dengan tanggungjawabnya. Itulah jangan heran, jika ada yang saya panggil untuk diingatkan,” ungkap Bupati.

Dengan maksud agar yang melaksanakan kegiatan jangan sampai terjebak hal-hal tak diinginkan, berkaitan dengan hukum. Sehingga prosedur harus dijalankan dengan baik, sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.

Dalam kesempatan ini senada disampaikan Korwil IV KPK Ruspian bahwa pertemuan pada hari ini merupakan sesi terakhir pihaknya berada di Kutim, dalam waktu tiga hari sejak Selasa (14/11/2023) lalu. Ia menghaturkan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Koordinasi supervisi program pemberantasan korupsi, konteksnya ialah pencegahan. Sehingga harus mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah secara optimal,” terang lelaki berkepala plontos itu.

Berbicara tata kelola pemerintahan dirinya meyakini, rekan-rekan di Pemkab Kutim mampu menjalankan dengan baik. Sementara pihaknya hanya memandang dari perihal anti korupsinya, mencegah agar jangan sampai terjebak.

“Terdapat delapan plus fokus area koordinasi, pertama perencanaan dan penganggaran APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga perizinan, keempat penguatan APIP, kelima manajemen ASN. Selanjutnya terkait optimalisasi pendapatan daerah, keuangan desa, manajemen aset daerah, dan terakhir yakni plusnya ialah tematik,” terang Korwil) IV KPK Ruspian. (adv)

Penulis: BoyEditor: Redaksi