Tanggapi Nota Penjelasan Bupati soal R-APBD 2024, DPRD Kutim Gelar Paripurna Ke-11

Suasana Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun 2023/2024, DPRD Kutai Timur (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim – Legislatif Kutai Timur (Kutim) melakukan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kutim Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Pandangan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun 2023/2024, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (09/11/2023), yang dihadiri sejumlah tamu undangan.

Rapat dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Kutim, Joni. “Sidang ini dihadiri sejumlah anggota dewan masing-masing fraksi, serta para tamu undangan lainnya dari instansi vertikal pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten II Setkab Kutim, Zubair yang mewakili Pemkab Kutim menyampaikan salah satu persoalan dalam sambutannya. Yakni masalah pembangunan pelabuhan kenyamukan.

“Dimohon agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, segera menyelesaikan proses pembangunan pelabuhan Kenyamukan,” katanya. Dalam rapat tersebut, silih berganti pandangan umum fraksi-fraksi tersampaikan.

Diketahui, sehari sebelumnya melalui Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman telah menyampaikan Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutim Tentang APBD Tahun Anggaran 2024. (adv)

Penulis: BoyEditor: Redaksi