DIGTALPOS.com, Kutim – Pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) menjadi usulan terbanyak dalam kegiatan penyerapan aspirasi anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriyani.
Ia mengatakan, keinginan warga yang ada di daerah pemilihannya (Dapil) berbondong-bondong menyuarakan pengembangan UKM. “Terutama ibu rumah tangga. Ada yang mebutuhkan mesin jahit dan lainnya,” jelas Fitriyani kepada awak media.
Meski begitu, dirinya menyadari masih terdapat tantangan besar untuk mengembangkan UKM dan menyerahkan bantuan menggunakan program pemerintah. Salah satu yang menjadi persoalan, yakni legalitas kelompok yang belum dipahami secara utuh oleh masyarakat.
Setidaknya, lanjut dia, warga membentuk koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB), dan harus memiliki legalitas yang sah. “Dengan adanya legalitas, tentu bisa saling membantu kebutuhan warga dalam mengembangkan usaha mereka,” tuturnya.
Menurutnya, jika suatu kelompok tidak memiliki legalitas yang sah, tentu sangat sulit untuk mendapatkan bantuan aspirasi. “Kami tentu memahami kebutuhan masyarakat, Cuma terkadang tidak didikung dengan legalitas kelompok mereka,” imbuhnya.
Kendati demikian, ia sangat mengapresiasi atas upaya masyarakat dalam mengembangkan usahanya di berbagai bidang. Tujuannya tentu untuk meningkatkan taraf perekonomian yang mumpuni. (adv)