DIGTALPOS.com, Kutim – Penularan HIV/AIDS benar-benar menjadi perhatian legislatif Kutai Timur. Bahkan dalam penanggulangan penyakit mematikan tersebut, telah dibentuk satuan tugas (Satgas).
Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan menyampaikan SK Pansus tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids telah dikeluarkan. Akan tetapi terdapat perubahan terkait regulasi Permenkes Nomor 23 tahun 2022 yang kini menjadi acuan.
“Kami akan mendiskusikan kembali bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk mengharmonisasikan kembali naskah akademiknya,” jelasnya saat ditemui awak media, Senin (06/11).
Dirinya menginginkan agar terdapat forum diskusi khusus bagi elemen yang terlibat mengenai pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids. Tujuannya untuk bertukar pikiran dan memberi masukan terhadap langkah berikutnya.
“Sebab ini kepentingannya besar bagi masyarakat. Jadi kami akan mengundang Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Daerah dan beberapa instansi lainnya,” kata Novel
Ia menambahkan, persoalan HIV/Aids tidak bisa dipandang sebelah mata. Pemkab Kutai Timur harus berperan aktif untuk menekan angka yang ada di wilayahnya. “Persoalan ini tidak main-main. Maka perlu keseriusan dalam penanggulangannya,” imbuhnya. (adv)