Rusman Ya’qub Sarankan Bentuk Klinik Konseling, Kurangi Beban Guru BK

Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Yaqub mengusulkan kepada Pemerintah Kaltim agar membentuk Klinik Konseling.

Usulan itu, dia ungkapkan sebagai bentuk keprihatinan dengan situasi guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah-sekolah.

Dia mengatakan situasi guru BK yang tidak memadai dan kurang mendapatkan dukungan optimal merupakan masalah serius yang perlu segera diatasi.

Selain itu, Rusman Yaqub prihatin dengan persepsi bahwa seluruh tanggung jawab masalah siswa hanya ada di pundak guru BK.

Dia berpendapat setiap guru mata pelajaran (mapel) juga berperan penting dalam membantu menyelesaikan masalah pelajar. Jadi tak hanya dibebankan kepada guru BK.

“Sangatlah tidak memadai khususnya di sekolah milik pemerintah, di mana rata-rata jumlah Guru BK paling banyak 5 orang di setiap Satuan Pendidikan (SP), sementara jumlah siswanya sampai ribuan. Belum lagi soal mindset di lingkungan SP bahwa siswa yang bermasalah adalah sepenuhnya tanggung jawab guru BK,” papar Rusman Yaqub, Selasa (31/10).

“Padahal, mestinya guru non BK alias guru mapel/guru kelas seharusnya ikut membantu, paling tidak deteksi dini bagi siswanya. Belum lagi persoalan ruangan tempat praktek (ruang BK) di satuan pendidikan, umumnya adalah di mana ruangan yang paling sempit dan nyaris tidak digunakan lagi untuk ruangan kelas, maka itulah ruangan BK,” tambahnya.

Untuk itu, Rusman Yaqub coba mendorong dibentuknya Klinik Konseling. Bahkan dia telah mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim.

“Saya memang mengusulkan ke Kadisdik Prov Kaltim agar membuat terobosan untuk mengatasi problematika guru BK di setiap satuan pendidikan, di mana terjadi kesenjangan antara jumlah guru BK dengan jumlah siswa yang harus ditangani di Satuan Pendidikan,” terang Ruman Yaqub.

“Oleh karenanya, saya mengusulkan agar Diknas Prov Kaltim menyediakan layanan khusus yang saya sebut dengan “Klinik Konseling”, yang ditempatkan melekat di kantor cabang Dinas atau di kantor Diknas Kabupaten/Kota di Kaltim,” lanjutnya.

Melalui pendekatan ini, menurutnya, masalah-masalah yang amat kompleks dan memerlukan penanganan khusus dapat dirujuk ke klinik tersebut, sehingga setiap siswa bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhannya.

“Gunanya apa, supaya mengakomodir atau memfasilitasi siswa yang tidak bisa tertangani di sekolahnya, atau bagi siswa yang perlu penanganan khusus, dan di situ pula mengharuskan untuk bisa kerja sama dengan para psikolog dan dokter spesialis jika itu memang dibutuhkan,” usul Rusman.

“Problem sosial dan mental yang dihadapi siswa hari ini semakin kompleks, rumit dan beragam. Itu akibat kemajuan informasi dan teknologi sehingga memerlukan penangan yang serius, terutama soal bullying di dunia pendidikan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: TyaEditor: Redaksi